Mataram NTB - 5 Remaja Pelajar SMP / SMA tengah asyk menegak miras di Cafe T di wilayah Mataram Barat Kota Mataram diangkut Unitt PPA Sat Reskrim Polresta Mataram dalam giat razia Cafe Remang-remang, Sabtu (20/04/2024) pukul 22:40 wita.
Kelima pelajar yang masih berstatus pengawasan Orang tua tersebut terpaksa diamankan guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas baik sebagai korban kejahatan maupun pelaku kejahatan.
“Kegiatan ini selain sesuai dengan perintah melaui surat Edaran Kapolresta Mataram agar para Pelajar tidak berada diluar rumah pada pukul 23:00 wita, juga sebagai tindak lanjut laporan masyarakat ataupun beberapa kasus perkelahian dan penganiayaan akhir-akhir ini akibat konsumsi Miras yang ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram, ”Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., melalui Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika SH., Dini hari pukul 00:35 wita (21/04/2024).
Tindakan pengamanan yang dilakukan unit PPA sebagai upaya pembinaan yang nantinya akan diberikan kepada para pelajar agar tidak lagi mengulangi dan membiasakan diri mengunjungi tempat-tempat dewasa yang dapat mempengaruhi tingkah laku serta kebiasaan negatif yang justru dapat mempengaruhi kelancaran dalam menggapai cita-citanya.
“Adik-adik ini masih butuh bimbingan dan pembinaan terutama pengawasan dari orang tua dan keluarga serta kita semua. Jadi tindakan yang kami lakukan sebetulnya penyelamat agar tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih fatal seperti korban maupun pelaku tindak pidana seperti perkelahian, narkoba dan lainnya, ” Ucap Pria yang kerap disapa Nyoman ini.
Untuk itu lanjutnya, butuh dukungan banyak pihak seperti terutama Keluarga dan orang tua bahkan Pemerintah agar dapat mencegah rusaknya generasi penerus bangsa yang nantinya akan menyambung pembangunan Daerah dan Negara di masa yang akan datang.
“Kami hanya bisa membantu dalam pencegahan akan terapi pengawasan selanjutnya tentu dilakukan oleh pihak-pihak lain terutama para orang tua, ”pungkaanya. (Adb)