Sat Binmas Jadi Pembina Upacara Dan Kegiatan Community Policing di SMPN 11 Mataram

    Sat Binmas Jadi Pembina Upacara Dan Kegiatan Community Policing di SMPN 11 Mataram

    Mataram NTB - Upaya kolaborasi antara polisi dan komunitas untuk mengidentifikasi masalah-masalah kejahatan dan ketidaktertiban, Sat Binmas Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan menjadi pembina upacara sekaligus  melaksanakan kegiatan Community Policing dengan Lembaga pendidikan (Lemdik) di SMPN 11 Mataram, Jalan Panji Asmara No.22, Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Senin, (16/01/2023)

    Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Bintibsos Iptu Nyoman Wirtadana, bersama PS. Kanit Binpolmas Ipda Aminudin S.H. KBO Sat Binmas Ipda W.Budiarta S.Fil. PS. Kasubnit Binkamsa Ipfa Nyoman Sudiana, P.S Kasubnit Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Suardika dan Bripka Ahmad.

    Menjadi pembina upacara Kanit Binpolmas Ipda Aminudin S.H menyampaikan bahwa terkait dengan kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

         

    " Perilaku-perilaku yang merupakan kenakalan remaja berdasarkan pengertian kenakalan remaja diatas kami mengadakan pengamatan tentang beberapa perilaku, berikut beberapa contoh kenakalan remaja yang ada di lingkungan sekitar, perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur, kata Ipda Aminudin

    " Berikut perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar, mengganggu teman/Bully, memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara, merokok, menonton video atau media cetak yang tidak layak, Corat-coret tembok sekolah, Membolos, Mengendarai kendaraan di bawah umur tanpa helm, Selalu melanggar tata tertib, Balapan motor liar serta Mengkonsumsi Narkoba ", ungkapnya

       

    " Kenakalan remaja juga meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya ", tutur Ipda Aminudin.

    Ipda I Wayan Budiarta  menambahkan usai Upacara bahwa dalam kehidupan sehari-hari ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain.

    Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya, ujar Ipda Wayan

    Lebih lanjut jajaran Sat Binmas Polresta Mataram menyerahkan sarana kontak berupa brosur dan plamplet himbauan kamtibmas kepada siswa-siswi SMPN 11 Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kelancaran Kegiatan Adat Nyongkolan,...

    Artikel Berikutnya

    Lima Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polresta...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolresta Mataram Ikuti Sosialisasi Program Beyond Trust TW IV via Zoom dari Polresta Mataram
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Tags