Pria Asal Ampenan Ditangkap, Terlibat Pencurian Spidometer Truk Senilai Rp25 Juta

    Pria Asal Ampenan Ditangkap, Terlibat Pencurian Spidometer Truk Senilai Rp25 Juta

    Mataram, NTB – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial M (50), warga Kecamatan Ampenan, atas dugaan pencurian spidometer truk Fuso merek Hino Lohan di kawasan pergudangan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Rabu (24/01/2025). Tidak hanya pelaku pencurian, seorang pria berinisial YTS (30), asal Kecamatan Sandubaya, juga ditangkap atas dugaan menjadi penadah barang curian tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Salah satu karyawan pemilik gudang melaporkan hilangnya spidometer truk yang diketahui memiliki nilai fantastis, mencapai Rp25 juta.

    "Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di depan gudang dan menemukan aksi pencurian tersebut. Tidak terima dengan kerugian besar, korban melapor ke Polresta Mataram, " ujar AKP Regi.

    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama, M. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap di wilayah Ampenan. Dalam pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa spidometer curian telah dijual kepada YTS, warga Kecamatan Sandubaya.

    "Kami langsung bergerak ke lokasi YTS dan berhasil mengamankan barang bukti beserta penadahnya. Keduanya ditangkap pada hari yang sama berdasarkan hasil pengembangan, " tambahnya.

    Saat ini, M dan YTS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. M dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, YTS dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, yang diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    AKP Regi Halili menegaskan bahwa Polresta Mataram berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, " pungkasnya.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di area bisnis, termasuk pemasangan CCTV dan pengawasan rutin terhadap aset perusahaan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Gelar Safari Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sandubaya Tangkap Pelaku Pencurian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Check in Dengan Kenalan di Medsos, Perempuan Asal Lombok Timur Jadi Korban Pencarian
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

    Tags