Antisipasi Tindak Pidana, Sat Reskrim Polresta Mataram Rutin Laksanakan KRYD Imbangan Akhir Pekan

    Antisipasi Tindak Pidana, Sat Reskrim Polresta Mataram Rutin Laksanakan KRYD Imbangan Akhir Pekan
    Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram didampingi Kanit Ranmor saat memberikan Himbauan pada pengunjung salah satu tempat tongkrongan di Mataram, Sabtu (18/05/2024)

    Mataram NTB - Disamping melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana sebagai bentuk penerapan hukum yang berkeadilan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram pada setiap akhir pekan juga bertujuan sebagai langkah antisipasi segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nurd Imansyah SH., saat di wawancara Media ini usai memimpin Apel kesiapan pelaksanaan KRYD Imbangan, Sabtu (18/05/2024). 

    Dalam keterangan selanjutnya, Polwan yang kerap disapa Ima di kalangan wartawan Hukrim Polresta Mataram ini mengatakan KRYD Imbangan sebagai upaya Sat Reskrim untuk mencegah aerta menindak segala bentuk tindakan kriminal guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    “KRYD Imbangan sebagai langkah Preemtif dan Preventif dari Kepolisian dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polresta Mataram, “ tegas Ima. 

    Dalam KRYD Imbangan yang dilakukan pada setiap malam minggu tersebut Kata Ima, Ia yang memimpin langsung kegiatan, bersama para Kanit Sat Reskrim Polresta Mataram serta seluruh tim Opsnal melakukan kegiatan dengan menyasar sejumlah Cafe atau tempat tongkrongan di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    “Kami memberikan himbauan kepada pengelola, pengunjung cafe / tempat tongkrongan agar selalu menjaga dan memelihara situasi keamanan. Ini kita lakukan selain langkah antisipasi juga upaya pencegahan tindak pidana, ”ucapnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Dirinya berserta seluruh personil turut serta memberikan himbauan baik kepada pemilik / pengelola tempat tongkrongan, pekerja maupun pengunjung  agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, tidak nongkrong hingga larut malam serta diharapkan agar turut serta, menjaga situasi Kamtibmas. 

    “Kami menghimbau pemilik tempat, pekerja dan pengunjung untuk sama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya keamanan di lingkungan masing-masing, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polri dan TNI di Kecamatan Lingsar...

    Artikel Berikutnya

    Ancam Anak-anak Kos, Pria Tak Dikenal Diamankan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags